Apple VS Samsung
(Reuters)
- Seorang hakim di AS mengatakan bahwa tablet Samsung Galaxy Tab melanggar hak
paten iPad milik Apple Inc, namun juga Apple memiliki masalah terhadap
validitas paten.
Pernyataan
tersebut disampaikan oleh Hakim Distrik AS Lucy Koh pada Kamis di sidang
pengadilan atas permintaan Apple terhadap beberapa produk Galaxy yang dijual di
AS. Apple dan Samsung terlibat dalam konflik hukum yang berat mencakup lebih
dari 20 kasus di 10 negara sebagai persaingan untuk posisi dua teratas di pasar
smartphone dan komputer tablet. Sebelumnya, Kamis, pengadilan Australia
melakukan larangan penjualan sementara komputer tablet terbaru Samsung di
negara itu.
Seperti
dilansir Reuters, Apple menggugat Samsung di Amerika Serikat pada bulan April, mengatakan
produk ponsel dan tablet Galaxy milik perusahaan Korea Selatan itu meniru
iPhone dan iPad, termasuk smartphone 4G Galaxy S dan Galaxy Tab 10.1 tablet.
Sementara itu, penyedia layanan ponsel, Verizon Wireless dan T-Mobile USA telah
menentang permintaan Apple, dan menyatakan bahwa Apple harus menunjukkan bahwa
Samsung melanggar hak paten dan menunjukkan paten miliknya yang sah menurut
hukum.
Pengacara
Apple, Harold McElhinny mengatakan jika desain produk Apple jauh lebih unggul
dari produk sebelumnya, sehingga paten produk Apple yang saat ini tidak
membatalkan desain yang datang sebelumnya.
"Itu hanya perbedaan dari desain," kata McElhinny.
Juru
bicara Apple Huguet Kristen mengatakan, bahwa bukan suatu kebetulan jika produk
Samsung terbaru mirip sekali dengan iPhone dan iPad, hal semacam ini adalah
meniru secara terang-terangan, dan Apple perlu untuk melindungi kekayaan
intelektualnya, agar perusahaan lain tidak mencuri ide-idenya.
ANALISA :
Dalam kasus diatas, menurut saya telah melanggar beberapa kode etik profesi,
yaitu :
§ Kode
etik pertama Kompetansi dan Kehati – hatian Profesional
Prinsip ini menjelaskan bahwa setiap
anggota / karyawan mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan
keterampilan profesional yang berkompeten berdasarkan perkembangan, legalisasi,
dan teknik yang paling mutakhir. Pihak apple haruslah lebih memperhatikan semua
originalitas teknologi yang mereka punya, bukannya hanya untuk mempatenkannya
saja, tapi juga menjaga semua teknologi dengan baik dan memberikan inovasi –
inovasi terbaru dalam teknologi, dan juga menjaga kerahasiaan teknologi yang
mereka punya.
§ Kode
etik ke dua ialah prinsip kerahasiaan
Prinsip ini menjelaskan bahwa setiap
anggota / karyawan harus, menghormati kerahasaiaan informasi yang diperoleh
selama melakukan pekerjaannya, demi menjaga kerahasiaan sukses sebuah
perusahaan. Dalam hal ini, pihak programmer lah yang berperan penting dalam
menjaga kerahasiaan teknologi yang apple pakai, dengan tidak memberikan pembelajaran
sembarangan pada orang lain yang mungkin mereka adalah pihak dari para pesaing
di pasar.
§ Selanjutnya
ialah Prinsip Perilaku Professional
Setiap anggota dan karyawan suatu
perusahaan harus berprilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik
dan menjauhi tindakan yang dapat menjatuhkan perusahaan. Dalam hal ini pihak
Apple dan Samsung haruslah bersikap professional dalam menghadapi
persaingan yang ada, dengan melakukan inovasi – inovasi terbaru yang saling
berbeda satu sama lainnya, dan berikan keunikan dari masing – masing produk
yang mau dipasarkan.
SARAN :
Apple dan Samsung harus mulai bersaing dengan sehat, jangan sampai ada pencurian Hak Cipta atau memojokan satu sama lainnya. mereka harus mulai membuat suatu terobosan baru agar masyarakat / consumen tidak dirugikan dengan pertikaian tersebut. Apple dan Samsung harus mendaftarkan Hak Cipta,dll ke lembaga Hak Cipta agar tidak ada lagi pencurian Hak Cipta,Hak Paten atau pun Ide dari keduanya.
KESIMPULAN :
- Telah terjadi beberapa pelanggaran kode etik
NAMA : Achmad Fadillah
Kelas : 11.5A.07
Nim : 11100645
Tidak ada komentar:
Posting Komentar